Gadai emas syariah di Pegadaian (rahn emas) memberikan pinjaman dengan jaminan emas tanpa sistem bunga. Akad yang digunakan adalah rahn (gadai syariah) sesuai prinsip Islam. Biaya yang dikenakan berupa mu’nah (biaya pemeliharaan) dan biaya administrasi. Pinjaman (marhun bih) mulai dari Rp 50.000 dengan jangka waktu 120 hari (4 bulan) dan dapat diperpanjang.
Apa Itu Rahn Emas di Pegadaian Syariah
Rahn emas adalah produk gadai syariah Pegadaian dengan jaminan emas. Nasabah menyerahkan emas (marhun) kepada Pegadaian Syariah untuk memperoleh pinjaman (marhun bih). Tidak ada bunga atau sewa modal. Biaya yang dikenakan berupa mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) dan biaya administrasi. Akad ini sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Rahn emas berbeda dari gadai emas konvensional yang menggunakan sistem bunga (sewa modal). Dalam rahn, biaya mu’nah dihitung berdasarkan biaya nyata pemeliharaan emas, bukan berdasarkan nilai pinjaman. Ini yang membuat rahn sesuai dengan prinsip syariah. Produk rahn emas tersedia di lebih dari 600 outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia.
Syarat dan Prosedur Rahn Emas
Syarat rahn emas Pegadaian Syariah: KTP yang masih berlaku dan emas (perhiasan atau emas batangan) sebagai jaminan. Emas yang dapat digadaikan mencakup perhiasan (minimal 6 karat) hingga emas batangan 24 karat. Prosedur: datang ke outlet Pegadaian Syariah, isi formulir, petugas menaksir nilai emas, nasabah menyetujui nominal, tanda tangan Surat Bukti Rahn (SBR), lalu dana dicairkan.
Nasabah juga dapat melakukan booking lewat aplikasi Tring! by Pegadaian. Barang jaminan disimpan dengan aman di outlet Pegadaian Syariah selama masa pinjaman. Untuk rahn emas syariah, tidak ada biaya bunga; hanya mu’nah dan administrasi.
Mu’nah dan Biaya Rahn Emas
Mu’nah adalah biaya pemeliharaan emas jaminan (marhun) selama masa pinjaman. Besaran mu’nah bervariasi tergantung jenis emas dan nilai pinjaman, tetapi tidak berdasarkan bunga. Biaya administrasi juga dikenakan sesuai ketentuan. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan mu’nah selama masa pinjaman.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Pinjaman (marhun bih) | Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 1 miliar |
| Tenor | 120 hari (4 bulan), dapat diperpanjang |
| Biaya | Mu’nah (pemeliharaan) + administrasi |
| Dokumen | Surat Bukti Rahn (SBR) |
| Jaminan | Emas perhiasan, emas batangan |
Jika nasabah tidak membayar selama 2 bulan berturut-turut, emas jaminan dapat dilelang pada bulan ketiga. Nasabah perlu memperhatikan biaya mu’nah yang dapat menumpuk jika pinjaman diperpanjang berkali-kali.

Rahn Emas vs Gadai Emas Konvensional
Rahn emas (syariah) dan gadai emas konvensional keduanya memberikan pinjaman dengan jaminan emas, tetapi berbeda dalam aspek syariah. Gadai emas konvensional menggunakan sistem bunga (sewa modal) yang dihitung dari nilai pinjaman. Rahn emas menggunakan mu’nah (biaya pemeliharaan) yang dihitung dari biaya nyata pemeliharaan emas.
Secara praktis, nasabah yang ingin transaksi sesuai syariat Islam memilih rahn emas. Nasabah yang tidak mempermasalahkan sistem bunga dapat memilih gadai emas konvensional. Keduanya tersedia di Pegadaian dengan proses yang cepat dan jaringan luas.
Rahn Emas vs Gadai Emas Konvensional: Mana yang Lebih Baik
Pemilihan antara rahn emas syariah dan gadai emas konvensional tergantung pada preferensi nasabah. Rahn emas cocok untuk nasabah yang ingin transaksi sesuai syariat Islam. Gadai emas konvensional cocok untuk nasabah yang tidak mempermasalahkan sistem bunga dan ingin proses yang mungkin lebih familiar.
Secara biaya, mu’nah rahn emas dapat lebih rendah atau lebih tinggi dibanding bunga gadai konvensional tergantung nominal dan tenor. Nasabah perlu membandingkan total biaya kedua produk sebelum memilih. Keduanya tersedia di Pegadaian dengan jaringan luas.
Risiko dan Tips Rahn Emas
Risiko utama rahn emas adalah kehilangan emas jaminan jika gagal bayar. Nasabah juga perlu memperhatikan biaya mu’nah yang dapat menumpuk jika pinjaman diperpanjang. Pastikan memahami akad yang digunakan sebelum menandatangani SBR.
Tips praktis: pastikan outlet yang dikunjungi menyediakan layanan syariah. Pahami akad rahn sebelum menandatangani SBR. Hitung total biaya mu’nah dan administrasi sebelum mengajukan. Simpan SBR dengan baik. Untuk gadai emas konvensional sebagai pembanding, baca juga gadai emas Pegadaian syarat bunga prosedur. Untuk cicil emas syariah, baca juga cicil emas Pegadaian syarat biaya simulasi. Untuk pemahaman umum Pegadaian, baca juga Pegadaian pengertian produk dan cara kerja. Nasabah juga perlu memastikan emas yang digadaikan memiliki kadar kemurnian yang jelas. Bawa surat emas jika tersedia untuk mempermudah taksiran. Pastikan outlet yang dikunjungi menyediakan layanan syariah.
Untuk memastikan lembaga keuangan legal, baca juga pinjaman online legal atau ilegal.
Untuk konteks rahn dan layanan terkait, baca juga rahn fleksi atas tanah dan HGB.
Disclaimer: Seluruh konten di situs ini disediakan hanya untuk tujuan informasional dan tidak dimaksudkan sebagai saran, rekomendasi, atau ajakan untuk melakukan pinjaman maupun membeli/menjual produk apa pun—lakukan riset Anda sendiri. Setiap keputusan yang diambil pengguna mengandung risiko dan dapat menimbulkan kerugian; seluruh risiko atas keputusan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna, bukan tanggung jawab GENHEBAT.COM.







