Adakami memang mengirim data pinjamannya ke SLIK OJK. Begitu pinjaman pertama kamu aktif, Adakami – sebagai Penyelenggara Layanan Pinjaman Online yang punya izin OJK dan tercatat di AFPI – wajib melaporkan data transaksi ke SLIK Sistem Layanan Informasi Keuangan melalui pelaporan bulanan ke OJK. Data yang dikirim bukan cuma status lunas atau telat, tapi juga kolektibilitas yaitu kategori 1 sampai 5 yang menunjukkan kondisi pembayaran kamu saat itu. Artinya, setiap bulan kamu bayar atau telat, Adakami laporkan posisi kamu ke SLIK. Dampaknya terasa sampai pengajuan kredit bank: KTA, KPR, kartu kredit bisa ditolak kalau SLIK kamu ada di kolektibilitas 3 ke atas. Karena itulah penting untuk cek sendiri sebelum registrasi ke pinjaman baru.
Banyak orang mengira SLIK sama dengan BI Checking. Padahal, SLIK itu nama sistem, BI Checking nama laporan yang dulu dipakai Bank Indonesia. Sejak 2018, OJK ambil alih pengelolaan lewat POJK 22/POJK.03/2014, dan sekarang semua bank serta fintech legal – termasuk Adakami – wajib lapor ke SLIK OJK. Cek sendiri gampang lewat Portal SLIK di sikapi.ojk.go.id.
Apa Itu SLIK OJK dan Mengapa Penting buat Peminjam Adakami
SLIK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan – database nasional yang dikelola OJK. Setiap Penyelenggara Layanan Pinjaman Online termasuk Adakami, setiap bank, BPR, hingga perusahaan pembiayaan, harus kirim data nasabahnya ke SLIK. Data itu dikelompokkan berdasarkan kolektibilitas, yaitu:
- Kol 1 – Lancar: pembayaran tepat waktu atau belum jatuh tempo.
- Kol 2 – Dalam Perhatian Khusus: pernah telat 1 sampai 90 hari.
- Kol 3 – Kurang Lancar: telat 91 sampai 120 hari.
- Kol 4 – Diragukan: telat 121 sampai 180 hari.
- Kol 5 – Macet: telat lebih dari 180 hari.
Kol 3 sampai 5 yang paling sering bikin bank menolak pengajuan kredit baru. Bahkan Kol 2 pun bisa membuat bunga KTA naik karena dianggap risiko lebih tinggi.
Apakah Adakami Benar Lapor Paket Berhasil ke SLIK OJK
Ya, Adakami laporkan data nasabahnya ke SLIK OJK. Status Adakami di OJK adalah Penyelenggara Layanan Pinjaman Online berizin dan anggota AFPI Asosiasi Fintech Pendampingan Indonesia. Kewajiban pelaporan SLIK sudah diatur dalam POJK 22/POJK.03/2014 dan POJK 77/POJK.01/2016. Platform yang tidak melapor ke SLIK akan kena sanksi administratif dari OJK, mulai dari teguran sampai pencabutan izin. Karena Adakami masih aktif beroperasi sampai sekarang, hampir pasti data kamu sudah masuk ke SLIK begitu pinjaman pertama kamu aktif. Untuk data agregat kolektibilitas dan sisa pinjaman, Adakami kirim ke umum setiap bulan paling lambat tanggal 10.
Trigger yang Bikin Catatan Adakami Masuk SLIK sebagai Kol 2 atau Lebih Tinggi
Tidak semua aktivitas Adakami masuk SLIK sebagai catatan negatif. SLIK punya dua tahap pencatatan: positif dan negatif. Catatan positif adalah fakta bahwa kamu pernah jadi nasabah Adakami – muncul begitu pinjaman pertama cair. Catatan negatif baru muncul kalau kamu telat bayar. Berikut trigger yang biasanya masuk:
- Telat 1 sampai 30 hari: biasanya masih tercatat Kol 1 kalau angsuran dilunasi sebelum akhir bulan pelaporan.
- Telat 31 sampai 90 hari: hampir pasti naik ke Kol 2.
- Telat 91 sampai 120 hari: Kol 3.
- Telat 121 sampai 180 hari: Kol 4.
- Telat lebih dari 180 hari: Kol 5 macet.
Artinya, telat sehari atau dua hari yang langsung dilunasi biasanya tidak masalah. Yang membuat catatan masuk SLIK negatif adalah telat yang berlangsung lebih dari 30 hari. Kalau kamu pernah telat 1 hari lalu langsung bayar, kemungkinan besar SLIK kamu tetap Kol 1 di akhir bulan. Tapi kalau sering telat 60 hari, catatan bergeser mencapai Kol 2 dan bertahan di sana sampai 24 bulan setelah pinjaman lunas.

Cara Cek SLIK Adakami Sendiri lewat Portal OJK
Cek SLIK itu gratis dan bisa kamu lakukan sendiri tanpa harus ke kantor OJK atau lewat Adakami. Portal resminya ada di sikapi.ojk.go.id (https://sikapi.ojk.go.id). Berikut langkah-langkahnya:
- Buka sikapi.ojk.go.id di browser laptop atau HP.
- Klik tombol Daftar di pojok kanan atas kalau belum punya akun, atau Masuk kalau sudah pernah daftar.
- Siapkan data: KTP, NPWP kalau punya, email aktif, dan data pekerjaan. OJK butuh verifikasi ini sebelum kasih akses.
- Setelah verifikasi, klik menu Permohonan Informasi Debit SLIK.
- Isi formulir: tujuan cek, data pribadi, dan data pekerjaan.
- Pilih metode pengambilan: PDF langsung di portal atau datang ke kantor OJK.
- Kalau pilih PDF, biasanya butuh 1 sampai 5 hari kerja untuk keluar. PDF dikirim lewat email terdaftar atau melalui portal yang wajib terverifikasi dua faktor.
Di dalam laporan SLIK, kamu akan lihat kolom kolektibilitas per pinjaman. Cek apakah Adakami muncul di situ. Kalau muncul, perhatikan status kolektibilitasnya – itu yang dilihat bank saat kamu apply KTA atau KPR.
Berapa Lama Catatan Negatif SLIK Hilang Setelah Lunas
Catatan SLIK bukan cap seumur hidup. OJK punya aturan retensi catatan:
- Kol 1 dan Kol 2: tetap muncul sampai 24 bulan setelah pinjaman lunas, lalu otomatis dihapus dari database.
- Kol 3 sampai Kol 5: bertahan sampai 24 bulan setelah pinjaman lunas, lalu turun jadi Kol 2 – bukan langsung hilang.
- Fakta bahwa kamu pernah jadi nasabah Adakami: biasanya tetap tercatat sebagai historis positif sampai batas yang ditentukan masing-masing pelapor.
Artinya, kalau kamu pernah Kol 3 dan sudah lunas, kamu tetap akan terlihat di SLIK selama 24 bulan ke depan dengan status Kol 2. Selama periode itu, bank tetap bisa lihat catatan lama kamu saat kamu apply kredit baru. Tidak ada jalan pintas untuk mempercepat – kamu harus menunggu periode retensi selesai, atau upgrade kolektibilitas dengan rajin bayar tepat waktu setelah restrukturisasi.
Kalau SLIK Sudah Tercekali, Apa yang Bisa Dilakukan
Ada tiga strategi utama yang biasa dipakai orang untuk keluar dari catatan SLIK negatif. Pertama, lunasi seluruh kewajiban dan tunggu periode 24 bulan selesai. Kedua, minta restrukturisasi ke Adakami lewat kanal resmi – kalau restrukturisasi disetujui dan kamu bayar tepat waktu sesuai jadwal baru, kolektibilitas perlahan naik ke Kol 1. Ketiga, kalau catatan sudah kadung masuk Kol 5 macet, tetap ada opsi restrukturisasi Adakami lewat AFPI. OJK tidak menghapus catatan lewat jalur damai, jadi waktu adalah satu-satunya hal yang bisa mempercepat proses.
Pilihan lain adalah membatasi dampak saat apply kredit baru. Bank biasanya cek SLIK dalam 3 sampai 6 bulan terakhir – kalau dalam periode itu catatan kamu Kol 1 atau Kol 2 saja, peluang diterima tetap ada. Beberapa bank tidak otomatis tolak aplikasi yang Kol 3, tapi bunga lebih mahal dan plafon lebih kecil.
Pertanyaan yang Sering Ditanya
Berapa lama data Adakami muncul di SLIK setelah pinjam pertama? Paling cepat akhir bulan berikutnya setelah pinjaman aktif, paling lambat 60 hari kalender karena pelaporan bulanan Adakami ke OJK.
Kalau sudah lunas, Adakami masih kirim data ke SLIK? Iya, sampai 24 bulan ke depan sebagai catatan historis. Baru setelah itu Adakami tidak wajib melapor untuk pinjaman yang sudah lunas.
Apakah Adakami pernah masuk blacklist SLIK? Yang masuk blacklist SLIK biasanya platform ilegal, bukan Adakami. Adakami adalah Penyelenggara Layanan Pinjaman Online yang berizin OJK, jadi Adakami justru rutin laporkan nasabahnya. Yang perlu kamu waspadai bukan platform, tapi kolektibilitas kamu sendiri.
Bisa hapus catatan SLIK lewat jalur damai? Tidak. OJK tidak menyediakan mekanisme damai untuk hapus catatan SLIK. Kamu hanya bisa naik kolektibilitas lewat pembayaran tepat waktu setelah restrukturisasi.
Langkah Bijak Sebelum Daftar Adakami atau Apply Kredit Baru
Kalau kamu sudah punya tanggungan Adakami, atau baru mau daftar, urutan langkah yang paling aman adalah: cek SLIK dulu, lihat kolektibilitas kamu, baru putuskan. Kalau SLIK kamu Kol 1 dan punya cukup uang bayar angsuran, daftar Adakami tidak masalah. Kalau kolektibilitas sudah Kol 2 ke atas, lunasi dulu atau restrukturisasi, baru apply kredit bank baru. OJK memang tidak menghapus catatan, tapi kolektibilitas bisa naik kalau kamu bayar tepat waktu selama 6 sampai 12 bulan berturut-turut. Beberapa bank menganggap Kol 2 yang stabil sebagai risiko moderat dan tetap bisa approve kredit, asalkan income kamu jelas. Intinya, SLIK bukan vonis mati – itu rekam jejak, dan rekam jejak bisa naik kalau kamu konsisten.
Terakhir, kalau kamu merasa tagihan Adakami kamu tidak akurat – misalnya sudah kamu bayar tapi SLIK tetap menunjukkan telat – ada jalur resmi lewat AFPI untuk koreksi. OJK juga menyediakan mediasi lewat LAPS untuk masalah fintech legal. Simpan semua bukti bayar kamu: screenshot transfer, struk virtual account, kuitansi aplikasi. Itu modal utama kalau kamu perlu dispute catatan SLIK di kemudian hari.
Intinya: cek SLIK sendiri sebelum apply Adakami, atau sebelum apply kredit lain kalau kamu sudah pernah jadi nasabah Adakami. Portal SLIK OJK ada untuk kamu pakai, gratis, dan hasilnya akurat.
Strategi Jaga SLIK Tetap Kol 1
Satu hal yang paling efektif untuk menjaga SLIK tetap Kol 1 adalah bayar tepat waktu. Tapi ada beberapa strategi lain yang biasanya dipakai orang yang aktif pinjam di Adakami:
Aktifkan autodebet di bank utama. Adakami memotong angsuran lewat virtual account bank, bukan autodebet e-wallet. Pastikan rekening utama kamu punya saldo cukup sehari sebelum jatuh tempo. Kalau saldo pas-pasan, set reminder di aplikasi mobile banking untuk transfer manual sehari sebelum.
Jangan ambil pinjaman baru sebelum yang lama lunas. Adakami memang izinkan pinjam kedua saat pinjaman pertama aktif, tapi SLIK kamu akan punya dua catatan aktif bersamaan. Kalau salah satu telat, kolektibilitas kamu turun lebih cepat karena OJK lihat total kewajiban, bukan per pinjaman.
Perpanjang tenor sebelum telat. Kalau kamu rasa bulan depan tidak bisa bayar, segera pakai fitur perpanjang tenor di aplikasi Adakami sebelum jatuh tempo. Bunga dihitung ulang dari sisa pokok, dan kamu tidak dianggap telat selama perpanjang tenor diajukan sebelum tanggal jatuh tempo. Opsi ini lebih aman daripada membiarkan telat beberapa hari lalu melunasi.
Jangan pernah terima tawaran untuk lunas cepat dengan diskon besar dari pihak ketiga. Modus ini biasanya berakhir dengan debt collector ilegal yang kemudian mengancam kamu. Kalau kamu mau bereskan catatan Kol 4 atau Kol 5, selalu lewat kanal resmi Adakami di aplikasi atau lewat AFPI.
Bedanya SLIK dengan BI Checking versi Lama
Banyak orang yang masih pakai istilah BI Checking saat ngomong soal catatan kredit. Itu wajar, karena sebelum 2018, Indonesia memang punya BI Checking yang dikelola Bank Indonesia. Pada 2018, pengelolaan sistem ini berpindah ke OJK dan namanya diganti jadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Secara fungsi, BI Checking dan SLIK itu sama saja: database riwayat kredit nasional yang dipakai bank dan fintech untuk menilai kelayakan calon nasabah.
Yang berbeda hanya nama dan pengelola. Sekarang tidak ada lagi istilah BI Checking resmi di Indonesia. Kalau bank atau fintech masih pakai istilah itu di tahun 2026, biasanya mereka cuma mempertahankan istilah lama untuk komunikasi, karena masyarakat lebih familiar dengan BI Checking daripada SLIK. Secara data, isinya tetap sama: kolektibilitas 1 sampai 5, retensi 24 bulan, dan berlaku untuk semua Penyelenggara Layanan Pinjaman Online termasuk Adakami.
Sebelum daftar Adakami, atau sebelum apply KTA bank setelah punya tanggungan Adakami, cek SLIK adalah satu langkah yang paling murah untuk mencegah penolakan. Portal SLIK OJK di sikapi.ojk.go.id terbuka untuk umum, gratis, dan tidak butuh calo. Kalau kamu dapati catatan Adakami di kolektibilitas yang lebih tinggi dari yang kamu kira, ada waktu untuk negosiasi restrukturisasi atau lunasi sebelum apply kredit bank. Cek, ambil keputusan, baru bertindak. Tidak ada ruginya cek SLIK sebelum commit ke pinjaman baru.
Disclaimer: Seluruh konten di situs ini disediakan hanya untuk tujuan informasional dan tidak dimaksudkan sebagai saran, rekomendasi, atau ajakan untuk melakukan pinjaman maupun membeli/menjual produk apa pun—lakukan riset Anda sendiri. Setiap keputusan yang diambil pengguna mengandung risiko dan dapat menimbulkan kerugian; seluruh risiko atas keputusan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna, bukan tanggung jawab GENHEBAT.COM.







