Debt Collector Adakami Mengancam? Ini Hak Kamu dan Langkah Legalnya

Kamu dapat telepon dari debt collector yang mengancam, menggunakan kata-kata kasar, atau datang langsung ke alamatmu? Atau mungkin kamu takut itu akan terjadi sehingga tidur nggak nyenyak setelah telat bayar AdaKami?

Ini penjelasan lengkap tentang bagaimana penagihan AdaKami seharusnya bekerja — dan apa hak kamu kalau debt collector-nya melanggar aturan.

Bagaimana Debt Collector Adakami Bekerja?

AdaKami menggunakan agen penagihan pihak ketiga untuk menagih kewajiban yang sudah jatuh tempo dan nggak ada respons dari peminjam selama periode tertentu. Proses ini nggak instant — mereka biasanya baru turun setelah 15-30 hari kamu nggak bayar dan nggak respond notifikasi.

Debt collector Adakami bukan karyawan AdaKami langsung. Mereka adalah perusahaan yang dikontrak untuk melakukan penagihan. Ini penting karena berarti AdaKami bisa disalahkan jika agensi tersebut melanggar aturan — tapi AdaKami juga punya sistem monitoring yang mewajibkan agensi-agensi ini patuh pada regulasi.

Batas Hukum Debt Collector Adakami Menurut Regulasi OJK

POJK No. 6/POJK.07/2020 tentang Peningkatan Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan untuk Perusahaan Fintech sudah jelas mengatur ini:

  • Jam operasional: Debt collector hanya boleh menghubungi kamu antara jam 08.00 dan 20.00. Di luar itu, nggak boleh.
  • Frekuensi: Nggak boleh menghubungi lebih dari 3 kali dalam 1 hari untuk kasus yang sama.
  • Intimidasi dilarang: Nggak boleh mengancam, menggunakan kekerasan, mencemarkan nama baik, atau menakut-nakuti.
  • Pergunakan data: Nggak boleh menyebarluaskan data pribadi kamu ke pihak yang tidak berkepentingan.
  • Sebut designation: Debt collector harus memperkenalkan diri dengan jelas — nama, perusahaan, dan dasar hukumnya.

Kalau debt collector Adakami melanggar batas-batas ini, itu bukan risiko yang harus kamu tanggung — itu pelanggaran yang bisa kamu laporkan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Debt Collector Melanggar Hukum?

1. Dokumentasikan segera
Screenshot semua pesan, rekam panggilan telepon (perhatikan aturan perekaman di Indonesia — satu pihakconsent sudah cukup untuk perekaman pribadi), catat tanggal dan jam berapa penagihan terjadi.

2. Dokumentasi yang dibutuhkan:

  • Nama debt collector yang menyebut diri
  • Nomor yang menghubungi
  • Isi percakapan (threats, intimidasi, dll.)
  • Tanggal dan jam

3. jalur pengaduan resmi:

  • OJK: Hubungi 157 atau WhatsApp 081-157-157-157. Sampaikan kronologi dan lampirkan bukti (screenshot, rekaman).
  • AFPI: Jika AdaKami anggota AFPI, kamu bisa ajukan komplain melalui situsAFPI.
  • Police report: Untuk ancaman kekerasan, pencemaran nama baik, atau pelecehan — police adalah jalur yang tepat.

Hak Kamu yang Sering Tidak Diketahui

Banyak orang yang nggak tahu bahwa:

  • Kamu berhak nggak memberikan informasi tambahan di luar data yang sudah kamu berikan saat pinjam.
  • Debt collector nggak berhak menelepon nomor yang tidak ada dalam data kamu — mereka hanya boleh menghubungi nomor darurat yang kamu cantum.
  • Kamu nggak wajib terima kunjungi debt collector di rumah jika tidak merasa nyaman — tapi kamu juga nggak boleh completely ignore mereka kalau memang ada kewajiban yang belum lunas.
  • Kamu berhak minta verifikasi tertulis dari AdaKami bahwa indeed mereka sudah menyerahkan penagihan ke agensi tertentu.

Tips Aman Agar Debt Collector Tidak Perlu Datang

Kalau kamu belum dalam situasi galbay atau masih bisa bayar — ini yang harus kamu lakukan sekarang:

  • Prioritaskan bayar tepat waktu: Set reminder 3 hari sebelum due date. Kalau autodebit terus gagal, hubungi CS SEBELUM due date, jangan setelah.
  • Kalau sadar akan susah bayar: Hubungi AdaKami sebelum due date, explain situasimu. Mereka lebih suka negotiate daripada harus eskalasi ke agensi penagihan.
  • Jangan hilangkan kontak: Kalau kamu nggak répondent sama sekali, mereka anggap kamu hilang dan langsung eskalasi. Cukup dengan response sekalipun kecil — bilang “saya sedang konsultasi kemungkinan restructure” — sudah cukup untuk menghentikan eskalasi.

Kalau debt collector sudah di luar batas — dokumentasi, laporkan, dan kalau sudah aman, fokus selesaikan obligasi kamu. Semakin cepat lunas, semakin cepat situasi ini selesai.

denda telat bayar.

Disclaimer: Seluruh konten di situs ini disediakan hanya untuk tujuan informasional dan tidak dimaksudkan sebagai saran, rekomendasi, atau ajakan untuk melakukan pinjaman maupun membeli/menjual produk apa pun—lakukan riset Anda sendiri. Setiap keputusan yang diambil pengguna mengandung risiko dan dapat menimbulkan kerugian; seluruh risiko atas keputusan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna, bukan tanggung jawab GENHEBAT.COM.

Gen Hebat
Gen Hebat